Bupati Malang Tindak Lanjuti Ambruknya Tiga Ruang Kelas SDN 4 Sukowilangun
KALIPARE - Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M. M., meninjau SDN 4 Sukowilangun yang ambruk sejak Minggu, (11/1). Akibatnya, sebanyak 58 pelajar dari 3 kelas di sekolah tersebut terpaksa diungsikan dan belajar di rumah warga sekitar. Hadir pada kesempatan yang sama Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang terkait, Camat dan Forkopimcam Kalipare.
Tiga kelas yang terpaksa melaksanakan kegiatan belajar mengajar di rumah warga masing-masing adalah kelas III, IV, dan V. Sementara itu, siswa lainnya masih mengikuti pembelajaran di tiga ruang kelas yang kondisinya tidak mengalami kerusakan. Pada kesempatan ini, Bupati Malang juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako dari Baznas Kabupaten Malang kepada para siswa dan siswi SDN 4 Sukowilangun.
Kepala SDN 4 Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Sugiono, menjelaskan bahwa sebelum kejadian ambruk, wilayah Kalipare diguyur hujan deras sepanjang hari. Akibatnya, pada malam hari tiga ruang kelas tersebut mengalami ambruk.
“Saya telah memerintahkan Dinas PU Bina Marga dan BPBD untuk segera melakukan perbaikan menggunakan dana darurat. Diharapkan langkah ini dapat segera ditindaklanjuti agar para siswa dan siswi dapat kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara normal”, ungkap Bupati Malang.
Selanjutnya, Bupati Malang melakukan peninjauan ke sekolah satu atap yang berada di Desa Kaliasri, Kecamatan Kalipare. Sekolah satu atap tersebut terdiri dari TK Dharma Wanita 02, SDN Kaliasri 7, serta SMP PGRI 03. Dari hasil peninjauan di lapangan, diketahui bahwa kondisi sejumlah bangunan sekolah memerlukan perhatian serius dan segera ditangani.
Tercatat terdapat tiga ruang kelas yang mengalami kerusakan cukup parah dan dinilai rawan ambruk apabila cuaca ekstrem terus berlangsung, seperti hujan dengan intensitas tinggi dan angin kencang. Kondisi ini tentu berpotensi mengganggu keselamatan peserta didik serta proses kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.
“Perlunya langkah cepat dan tepat guna memastikan keamanan serta kenyamanan lingkungan belajar bagi para siswa dan siswi. Saya memerintahkan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang untuk segera melakukan pengecekan teknis secara menyeluruh terhadap kondisi bangunan sekolah, sekaligus menyiapkan langkah penanganan yang diperlukan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku”, tegasnya. (prokopim/day)